DPRD Kampar Dorong Penyelesaian Transparan Dugaan Pencemaran Sungai Tapung

 


Kampar,Teropongbangsa.com– Komisi IV DPRD Kabupaten Kampar mendesak penyelesaian dugaan pencemaran Sungai Tapung dilakukan secara transparan. Desakan tersebut disampaikan menyusul dampak yang dirasakan masyarakat nelayan di Kecamatan Tapung Hilir.


Hal itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Gedung DPRD Kampar, Bangkinang, Senin (18/5/2026). Rapat menghadirkan perwakilan PT Buana Wira Lestari (PT BWL), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kampar, pemerintah kecamatan, serta warga dari desa terdampak.


Ketua Komisi IV DPRD Kampar, Agus Risna Saputra, menyatakan bahwa seluruh proses penanganan harus dilakukan secara terbuka agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.


“Kami menekankan penyelesaian yang transparan. Semua data harus dibuka dan diverifikasi bersama supaya masyarakat mendapatkan kepastian,” ujarnya.


Agus menambahkan, masyarakat nelayan di sekitar Sungai Tapung sangat bergantung pada kondisi sungai yang sehat untuk mata pencaharian. Karena itu, dugaan pencemaran perlu ditangani secara serius dan cepat.


RDP ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya pada 13 April 2026.


Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala DLHK Kampar, Refizal, menyampaikan bahwa hasil penelitian menunjukkan adanya penurunan kualitas air di Sungai Tapung. Namun, pihaknya belum dapat memastikan bahwa kondisi tersebut sepenuhnya disebabkan oleh aktivitas PT BWL.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال