Sinergi Pemkab Kampar dan PA Bangkinang, dalam Sidang Isbat Nikah Bersempena Hari Jadi Kabupaten Kampar ke- 76

 

 


Bangkinang Kota,Teropongbangsa.com– Bertempat di Pengadilan Agama (PA) Bangkinang Kelas IB, Pemerintah Kabupaten Kampar bekerja sama dengan PA Bangkinang dan Disdukcapil Kampar resmi membuka kegiatan Sidang Isbat Nikah Terpadu, (04/02). 


Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari rangkaian semarak Hari Jadi Kabupaten Kampar ke-76 tahun 2026. 

Mewakili Penjabat Bupati Kampar Ahmad Yuzar, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Zamzami Hasan, S.E., M.Si., secara resmi membuka agenda tersebut. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa sidang isbat nikah ini merupakan wujud kepedulian pemerintah dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan administratif bagi masyarakat. 


"Sidang isbat terpadu ini sangat penting agar pasangan suami istri yang pernikahannya belum tercatat secara negara dapat segera memiliki buku nikah dan dokumen kependudukan lainnya. Hal ini sejalan dengan semangat HUT Kampar ke-76 untuk menghadirkan pelayanan publik yang prima dan menyentuh langsung kebutuhan rakyat," ujar Zamzami Hasan. 


Acara pembukaan ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda, di antaranya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kampar, Dwianto Prihartono, S.H., M.H., serta disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Bangkinang Kelas IB, Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.A. Hadir pula Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kampar, Muslim, S.Sos, yang memastikan kesiapan timnya dalam menerbitkan dokumen kependudukan pasca-sidang. 


Sebanyak 10 pasang peserta mengikuti persidangan ini dengan khidmat. Para peserta tidak hanya mendapatkan penetapan sah secara hukum agama dan negara, tetapi juga langsung diproses Kepemilikan Buku Nikah, Kartu Tanda Penduduk (KTP), kepemilikan Akta Kelahiran anak dan pembaruan/perbuatan Kartu Keluarga (KK) oleh pihak Disdukcapil Kampar. 


Kegiatan ini diharapkan menjadi solusi bagi warga Kabupaten Kampar dalam menertibkan administrasi kependudukan guna memudahkan akses terhadap jaminan sosial, pendidikan, dan kesehatan serta kepengurusan administrasi lainnya di masa depan. (Prot-Dokpim)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال