Ninja Sawit 72 Tandan di Amankan Polsek Tambusai

 


ROKAN HULU, (Teropongbangsa.com)– Unit Reskrim Polsek Tambusai berhasil mengungkap kasus pencurian buah kelapa sawit di Dusun II Marubi, Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai. Seorang pelaku berinisial M (25) diamankan bersama 72 tandan sawit hasil curian, satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi, dan satu keranjang gandeng rotan.


Kapolsek Tambusai IPTU Kristian Hadinata Sirait, S.E. menjelaskan, pelaku tertangkap usai ketahuan memanen sawit milik warga. Satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp4,5 juta.


Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tambusai untuk proses hukum lebih lanjut.


Source by : Humas Polres

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال