PEKANBARU ,(Teropongbangsa.com)- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, bakal menggencarkan razia sekaligus menertibkan warung remang-remang yang disinyalir menjadi sarang penyakit masyarakat (pekat).
Razia yang akan digelar bertujuan untuk menekan kasus HIV-AIDS. Yang mana berdasarkan data Dinas Kesehatan, dari Januari hingga Juni 2025 sudah tercatat sebanyak 264 kasus HIV dan AIDS 56 kasus.
"Terkait pekat ini, ada warung remang-remang. Ini dampaknya juga luar biasa. Pertama, terkait penyebaran HIV-AIDS, dimana dari data Dinas Kesehatan itu sangat memperihatinkan dan ini menyangkut penyebaran penyakit menular," ujar Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Dr Yuliarso S.STP M.Si, Kamis (28/8/2025).
Disampaikannya, penertiban terhadap warung remang-remang juga bertujuan meminimalisir penyalahgunaan narkoba.
"Jadi ini akan kita lakukan tindakan preventif maupun persuasif. Tentunya ini semua juga harus didukung stakeholder secara langsung maupun tidak langsung," ucap Yuliarso.
"Kami mohon dukungan semua pihak untuk mewujudkan Pekanbaru maju berbudaya dan sejahtera sesuai visi misi bapak Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru," ulasnya.
Ia memastikan kepada masyarakat Kota Pekanbaru, bahwa Satpol PP hadir dalam rangka menegakkan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah serta mewujudkan trantibum yang kondusif.
Untuk itu dalam pelaksanaan tugas di lapangan, Yuliarso mengingatkan kepada seluruh anggotanya supaya bersikap humanis saat melakukan penertiban.
Pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Pekanbaru ini turut mewanti-wanti bawahannya agar tidak terlibat praktik pungutan liar atau pungli.
"Terkait pungli, ini sudah kita sampaikan juga kepada seluruh anggota bahwa ini sudah garis merah dari bapak walikota untuk ditindaklanjuti sampai bawah," pungkasnya.