Disetujui Kemendagri, Pemko Pekanbaru Buka Seleksi 38 Jabatan PTP

 

Disetujui Kemendagri, Pemko Pekanbaru Buka Seleksi 38 Jabatan PTP


Logo Pekanbaru

Beranda Berita

Disetujui Kemendagri, Pemko Pekanbaru Buka Seleksi 38 Jabatan PTP

Disetujui Kemendagri, Pemko Pekanbaru Buka Seleksi 38 Jabatan PTP

BERITA PEMKO

04 Juli 2025

Umum

22


Image : Disetujui Kemendagri, Pemko Pekanbaru Buka Seleksi 38 Jabatan PTP

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, resmi disetujui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Persetujuan ini tertuang dalam surat Kemendagri Nomor: 100.2.2.6/3739/OTDA tertanggal 26 Juni 2025.


Persetujuan ini diberikan menindaklanjuti permohonan yang diajukan Wali Kota Pekanbaru melalui surat Nomor 800.1.14.1/BKPSDM-MP/1839/2025 tanggal 24 Juni 2025 perihal Permohonan Rekomendasi Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru Tahun 2025.


Dalam surat persetujuan tersebut, Kemendagri menyatakan bahwa Wali Kota Pekanbaru mengajukan permohonan untuk mengisi sebanyak 38 jabatan pimpinan tinggi pratama melalui mekanisme seleksi terbuka. 


Permohonan ini dinyatakan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, antara lain Pasal 162 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, Pasal 110 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Pasal 3 Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2024.


"Iya, usulan untuk seleksi jabatan tinggi pratama yang diusulkan sudah disetujui Kemendagri," kata Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Jumat (4/7/2025).


Berdasarkan ketentuan tersebut, Kemendagri memberikan persetujuan khusus untuk pelaksanaan seleksi terbuka 38 jabatan dengan tetap memperhatikan prinsip transparansi, objektivitas, dan kompetensi.


Persetujuan ini juga bertujuan untuk memastikan kesempatan yang adil bagi seluruh ASN yang memenuhi syarat.


Kemendagri meminta agar Pemko Pekanbaru berkoordinasi dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) baik sebelum maupun setelah pelaksanaan seleksi. 


Khusus untuk jabatan strategis seperti Inspektur Daerah, Kepala Dinas Dukcapil, Sekretaris DPRD, dan Kepala Satpol PP, proses seleksi harus dilaksanakan secara hati-hati sesuai ketentuan teknis yang berlaku.


Selain itu, Gubernur Riau juga diminta untuk melakukan pembinaan serta melaporkan hasil akhir pelaksanaan seleksi terbuka ini kepada Menteri Dalam Negeri.


Daftar Jabatan yang Dibuka dalam Seleksi Terbuka JPT Pratama di Pemko Pekanbaru, diantaranya :


Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan


Kepala Dinas Kesehatan


Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik


Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian


Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah


Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman


Kepala Badan Pendapatan Daerah


Kepala Dinas Perhubungan


Kepala BKPSDM


Kepala Dinas PUPR


Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga


Sekretaris DPRD


Kepala Dinas Pendidikan


Kepala Satpol PP


Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian


Kepala Dinas Sosial


Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata


Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP


Kepala Dinas Koperasi, UKM


Kepala BPBD


Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil


Dengan adanya persetujuan ini, proses seleksi terbuka diharapkan dapat menghasilkan pimpinan OPD yang profesional, berintegritas, serta mampu mendukung visi-misi Pemerintah Kota Pekanbaru. (Kominfo8/RD2)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال